HAK dan KEWAJIBAN
Akhir-akhir ini kerap terjadi kondisi yang tidak kondusif bagi upaya
peningkatan kesadaran Wajib Pajak untuk menunaikan kewajibannya. Contoh berikut
merupakan salah satu diantara sekian kondisi yang tidak kondusif tersebut.
Berita di
Kompas (30/1/2012 Halaman 8) berjudul “Untuk Apa Kami Bayar Pajak...” berisi ungkapan rasa kecewa pelaku usaha mini market ihwal maraknya aksi
perampokan yang mengincar kegiatan usaha mereka. Himbauan untuk menempatkan
petugas keamaman dan melengkapi karyawan dengan airsoft gun, disambut dengan
pertanyaan “untuk apa kami bayar pajak selama ini?”.
Apakah Anda juga memiliki pertanyaan yang sama? Bagaimana dengan teman
Anda sendiri, apakah mereka pun memiliki pertanyaan perihal pajak dan
penggunaannya? Pertanyan tadi sebenarnya sederhana, akan tetapi sangat kritis
dan besar kemungkinan berada pada benak seluruh masyarakat Indonesia, baik
mereka orang yang aktif membayar pajak maupun yang tidak. Setujukan Anda
terhadap pernyataan tersebut? Sayangnya, pertanyaan seperti ini kerap kali
tidak terjawab dengan tuntas, sehingga akan berpengaruh buruk terhadap
masyarakat yang seolah-olah pajak itu tidak ada gunanya. Apakah Anda juga
mempunyai kecurigaan seperti itu?
Ya saya pun meimiliki
kecurigaan seperti itu tetapi tidak sepenuhya saya tidak percaya pada
pemerintah saya setuju bahwa pemerintah kurang memaksimalakan penggunnaan
pendapatan dari pajak mereka hanya dan tidak digunakam secara merata tapi di
satu sisi masyarakat pun kurang patuh pada pajak menuruat badan pusat statistic
hanya 29,4% wajib pajak yang membayar pajak ya mungkin karena para wajib pajak
tidak percaya pada pemerintah . pemerintah harus menaikian tingkat kepercayaan
masayarakat untuk membayar pajak dan jika kedua belah pihak antara masyarakat
dan pemerintah saling bekerja sama saya yakin semua masalah pembayaran pajak
dan penggunaan pendapatan pemerintah
dari pajak akan lancer dan masalah masalah seperti di atas akan
terselesaikan.
Komentar
Posting Komentar